Kamis, 18 November 2010

pengantar bisnis "usaha di daerah terpencil"

NAMA : INDAH FAJAR FITRIANA
1EB16
23210492
MEMBUKA USAHA TEMPAT REKREASI ATAU TEMPAT WISATA DI DAERAH TERPENCIL SEPERTI “CITAYAM & BOJONG GEDE”
Membuka usaha di tempat rekreasi atau tempat wisata di daerah terpencil seperti Citayam dan Bojong gede, mungkin itu suatu hal atau prospek bisnis yang tidak memberikan jaminan 100% untuk mendapatkan untung besar atau maksimal. Karena para investor atau pun pendiri usaha (wirausaha) memandang atau berfikir bahwa akan jarang sekali orang yang akan berkunjung di tempat rekreasi atau tempat wisata di daerah terpencil seperti Citayam dan Bojong gede. Karena tempat atau daerahnya yang suah atau kurang strategis dan jarang dikunjungi oleh pegunjung. Mereke para investor atau para pendiri usaha (wirausaha) lebih memilih mendirikan suatu usaha tempat rekreasi atau tempat wisata di daerah yang ramai dan mudah dikunjungi atau tempatnya yang strategis seperti di kota-kota besar (Jakarta , Depok, Bogor) karena banyak memberikan keuntungan atau laba.
Tetapi menurut saya mendirikan usaha tempat rekreasi atau tempat wisata di daerah terpencil seperti Citayam dan Bojong gede merupakan usaha yang masih terbuka lebar, karena persaingannya yang belum begitu ketat. Berbeda dengan di kota-kota besar seperti Jakarta, Depok, Bogor yang persainganya sangat ketat. Karena tempat rekreasi atau tempat wisata di kota-kota besar sudah banyak dimana-mana.
Contoh tempat rekreasi yang mudah dibangun adalah kolam renang. Karena di Daerah Citayam dan Bojong gede masih banyak lahan atau temapat kosong yang bisa dibangun atau dibuat kolom renang. Dan tempat rekreasi seperti kolam renang dapat dikunjungi oleh semua orang atau kalangan. Dan juga harga tiket masuknya pun terjangkau. Tempat rekreasi kolom renang juga merupakan tempat olahrga. Mengapa saya merencanakan demikian, karena tempat rekreasi seperti kolom renang di daerah Citayam dan Bojong gede masih langka atau jarang.
Selain tempat rekreasi kolam renang, di daerah terpencil seperti Citayam dan Bojong gede, dapat juga didirikan tempat wisata berbelanja seperti mall-mall atau pasar modern. Karena di daerah terpencil seperti Citayam dan Bojong gede tempat wisata berbelanja seperti mall atau pasar modern belum ada. Sekalipun ada, letaknya lumayan jauh dari daerah Citayam dan Bojong gede, lebih tepatnya terletak di daerah Depok dan Bogor.

pengantar bisnis "trend dalam memulai usaha kecil"


TREND DALAM MEMULAI BISNIS KECIL
USAHA KACA MATA & USAHA KERAJINAN dARI BOTOL dan PLASTIK BEKAS

            Bisnis kecil adalah bisnis yang modal awalnya kecil dan hanya mempunyai sedikit staf. Bisnis kecil biasanya dimiliki oleh individu. Bisnis kecil disebut juga sebagai mikro bisnis dan dikelola oleh keluarga. Modal yang dibutuhkan untuk memulai usah kecil relative sedikit.
            Dalam memulai usaha yang pertama harus dilakukan adalah :
1.      Kerja keras, semangat, dan dedikasi
Pemilik usaha harus bekerja keras, bersemangat, dan mempunyai dedikasi yang tinggi untuk mewujudkan usahanya.
2.      Tuntutan pasar belum banyak atau belum banyak pesaing di pasar, bisa dibilang persaingan pasar belum ketat.
3.      Kompetensi manajerial
Perusahaan harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang apa yang harus mereka lakukan. Itu semua daoat diperoleh dengan training-training, pengalaman atau memanfaatkan keahlian orang lain.

            Contohnya trend kaca mata untuk semua kalangan. Lokasi yang paling tepat untuk usaha ini di lokasi yang strategis seperti di pinggir jalan dan belum ada lapak yang menjual kaca mata. Dan kita juga harus mengetahuidan selalu up to date dengan variasa-variasi model kaca mata terbaru. Semua kalangan pasti tertarik dengan kaca mata, baik pelajar hingga pekerja kantoran
            Contoh lainnya, usaha kerajinan dari botol dan plastic bekas. Karena dari botol dan plastic bekas dapat dihasilkan berbagai produk kerajinan yang menarik. Contohnya dihasilkan tas tangan, dompet, dll. Itu semua bisa dilakukan karena ada minat dan melihat kondisi pasar atau persingan di pasr blm begitu ketat.

NAMA : INDAH FAJAR FITRIANA
KELAS : 1 EB 16
NPM : 23210492

pengantar bisnis "peranan pemerintah"

PERLUNYA PERANAN PEMERINTAH UNTUK MELINDUNGI PERANAN USAHA
“PERAN PEMERINTAH DALAM USAHA MENENGAH KECIL (UKM)”

            Dalam menghadapi persaingan bebas dalam persaingan usaha maka diperlukan peranan pemerintah untuk melindungi peranan usaha. Dalam perjalanan pembinaan terhadap usaha, pemerintah lebih condong kepada pembinaan pengusaha kecil, sementara pembinaan terhadap usaha menengah seolah-olah terlupkan. Kebijakan pengembangan usaha bagi usaha menengah belum bersandar pada satu peraturan pemerintah sebagai payung kebijakan di dalam arus pengembangan usaha.
            `Salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peranan UKM dalam pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang terjadi adalah dengan menumbuhkan usaha menengah yang kuat dalam struktur industri. Strategi pengembangan usaha menengah ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kurang diperhatikannnya entitas dan posisi usaha menengah dalam pertumbuhan ekonomi dalam kebijakan pengembangan UKM.
            Sekalipun peran usaha menengah lebih rendah dibandingkan denganusaha kecil. Namun dengan memperhatikan posisi stretegis dan keunggulan yang dimilikinya, usaha menengah layaknya untuk didorong sebagai motor pengembangan UKM dalam persaingan bebas. Hal ini karena potensi teknologi dan sumber daya manusianya jauh lebih tinggi dari pada usaha kecil. Pergeseran tatanan ekonomi dunia pada persaingan bebas dapat dikatakan bahwa UKM mengahadapi situasi yang bersifat double squeeze yaitu situasi yang dating dari sisi internal berupa ketertinggalan prokdutivitas, efisiensi dan inovasi. Dan situasi yang dating dari eksternal pressure. Denagn adanya 2 fenomena di atas yang perlu diperhatikan adalah masalah ketimpangan struktur usaha dan kesenjangan usaha besar dengan usaha kecil dan menengah.
            Setiap pelaku bisnis harus memiliki akses yang cukup terhadap pasar dan kemampuan inovasi produk, guna meningkatkan daya saingannya. UKM memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan ekspor.
            Dengan alasan independensi dan kebebasan perdagangan, ada indikasi bahwa peran-peran pengayoman oleh pemerintah terhadap UKM akan kian diminimalisasi. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal bagi upaya pemerintah menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha.
            Dikawasan Asia Tenggara ditemukan adanya berbagai kombinasi faktor yang sangat memenuhi kinerja ekonomi. Pertama tingginya angka tabungan (saving rate) yang dipotong oleh peningkatan sumber daya manusia (human capital). Kedua adanya lingkungan yang berorientasi pada mekanisme pasar, tetapi tetap mengakui adanya campur tangan pemerintah secara aktif sehingga memungkinkan transfer teknologi dengan baik. Peran pemerintah dalam ekonomi pasar sangatlah besar dan signifikan. Tantangan besar peran pemerintah bagi UKM selain oleh berbagai hambatan internal adalah sejauh mana mengkreasi ketergantungan terhadap investasi asing dalam perekonomian Indonesia juga merupakan sesuatu yang sangat tidak mungkin di era globalisasi ini. Tetapi gagasan dari pengembangan UKM ini paling tidak dapat membantu perekonomian Indonesia untuk mengurangi ketergantungan dari pihak asing.
            Untuk mewujudkan perekonomian nasional yang kukuh, UKM perlu diberdayakan agar dapat menjadi tangguh dan mandiri serta dapat berkembang. Pemerintah melalui berbagai elemennya seperti Departemen Koperasi, Departeman Perindustrian dan Perdagangan dan BAPPENAS serta BUMN yang instusi keuangan melakukan bebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut.
            Dukungan diwujudkan melalui kebijakan maupun pengadaan fasilitas dan simulasi lain. Selain ini banyak dukungan atau bantuan yang diperlukan berkaitan dengan upaya tersebut, misalnya bantuan berupa pengadaan alat produksi, barang fisik lainnya juga diperlukan adanya sebuah metode, mekanisme dan prosedur yang memadai, tepat guna dan aplikatif serta mengarah pada kesesuaian pelaksanaan usaha dan upaya pengembangan dengan kemampuan masyarakat sebagai elemen pelaku usaha dalam suatu system perekonomian yang berbasis masyaraka yaitu dalam bentuk UKM.










Sumber : Google