Sabtu, 12 Maret 2011

SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sistem ekonomi adalah suatu kumpulan dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran.
Macam-macam sistem ekonomi :
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi di mana kegiatan ekonominya yang masih sangat sederhana
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah
1) masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan,
2) tanah merupakan sumber kehidupan,
3) belum mengenal adanya pembagian kerja,
4) pertukaran secara barter,
5) tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya diatur oleh pusat.
Ciri-ciri ekonomi komando adalah
1) semua sumber dan alat produksi dikuasai negara,
2) hak milik perorangan atas alat dan sumber produksi tidak ada,
3) kebijakan perekonomian sepenuhnya diatur pusat
4) Pembagian kerja diatur negara,
5) Masyarakat tidak dapat memilih jenis pekerjaan.
Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang sepenuhnya dilaksanakan oleh wisata, dan pemerintah hanya mengawasi jalannya perekonomian.
Ciri-ciri ekonomi pasar adalah
1) sumber dan alat produksi dikuasai oleh swasta,
2) rakyat diberi kebebasan mengatur sumber dan alat produksi
3) munculnya persaingan antarpengusaha
4) dalam masyarakat terdapat pembagian kelompok-kelompok, yaitu pemilik faktor produksi dan pekerja / buruh
Sistem ekonomi campuran adalah gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar, berikut ciri-ciri ekonomi pasar.
1) Alat produksi yang vital dikuasai negara
2) Alat produksi yang kurang penting dikelola swasta
3) Perekonomian dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat
4) Hak milik diakui sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum

I.                    SEBELUM KEMERDEKAAN

Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
     a. Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
      Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. a.Hak mencetak uang
2. b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. c.Hak menyatakan perang dan damai
4. d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
       Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
      Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
     Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
     Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.  Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama         perang Diponegoro.  
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.

     Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
     b.Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
     a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
     b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
     c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
     Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
     c. Cultuurstelstel
        Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
      Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
      Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
      Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
     d. Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
      Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
     e.  Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

II.                  ORDE LAMA
    a.  Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
 Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.
Ø Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
 Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan
Ø kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
 Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh
Ø kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
 Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Ø
 Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
Ø >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
 Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan
Ø beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
    b.  Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
     c. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.

III.                ORDE BARU (1966-Mei 1998)
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
     Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
     Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
      Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi
     a. Kondisi perekonomian Indonesia:
(a) ketidakmampuan membayar hutang LN US $32 Milyar
(b) Penerimaan ekspor hanya setengah dari pengeluaran untuk impor
(c) Pengendalian anggaran belanja dan pemungutan pajak yang tidak berdaya
(d) Inflasi 30 – 50 persen per bulan
(e) Kondisi prasarana perekonomian yang bururk
(f) Kapasitas produktif sektor industri dan ekspor menurun
     b. Prioritas kebijakan ekonomi:
(a) Memerangi hiperinflasi
(b) Mencukupkan persediaan pangan (beras)
(c) merehabilitasi prasaran perekonomian
(d) Peningkatan ekspor
(e) Penyediaan lapangan kerja
(f) Mengundang investor asing
     c.  Program ekonomi orde baru mencakup:
(a) Jangka pendek
·      Juli – Desember 1966 untuk program pemulihan
·      Januari – Juni 1967 untuk tahap rehabilitasi
·      Juli – Desember 1967 untuk tahap konsolidasi
·      Januari – Juni 1968 untuk tahap stabilisasi

(b) Jangka panjang yang berupa Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) mulai April tahun 1969.
     Dalam rangka mendukung kebijakan jangka pendek, pemerintah:
(a) Memperkenalkan kebijakan anggaran berimbang (balanced budget policy)
(b) Pembentukan IGGI
(c) Melakukan reformasi terhadap sistem perbankan
·      UU tahun 1967 tentang Perbankan
·      UU tahun 1968 tentang Bank Sentral
·      Uu tahun 1968 tentang Bank Asing
(d) Menjadi anggota kembali IMF
(e) Pemberian peran yang lebih besar kepada bank bank dan lembaga keuangan lain sebagai ’”agen pembangunan”. Dengan memobilisasi tabungan masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memainkan peranan penting untuk pembangunan pasar uang dan pasar modal.
     d. Mulai 1 April 1969,  Program pembangunan jangka panjang terdiri dari tahapan-tahapan REPELITA dengan sasaran:
(a) stabilitas perekonomian
(b) pertumbuhan ekonomi
(c) pemerataan hasil pembangunan

REPELITA I  1969 – 1974 dengan sasaran:
(a) stabilitas perekonomian;
(b) pertumbuhan ekonomi; dan
(c) pemerataan hasil pembangunan
REPELITA II 1974 – 1979 dengan sasaran:
 (a) pertumbuhan ekonomi;
(b) pemerataan hasil pembangunan; dan
(c) stabilitas perekonomian
REPELITA III  1979 – 1984
REPELITA IV  1984 – 1989
REPELITA V  1989 – 1994
REPELITA VI > 1994 – 1999 dengan sasaran:
(a) pemerataan hasil pembangunan;
 (b) pertumbuhan ekonomi dan
(c) stabilitas perekonomian
IV.               ORDE REFORMASI (Mei 1998-November 1999)
     a.Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
     1)    Tanggal 14 dan 15 Mei 1997, kurs bath terhadap US$ mengalami penurunan (depresiasi) sebagai akibat dari keputusan jual dari para investor yang tidak percaya lagi terhadap prospek ekonomi Thailand dalam jangka pendek. Pemerintah Thailand mengintervensi dan didukung oleh bank sentral Singapora, tapi tidak mampu menstabilkan kurs Bath, sehingga bank sentral Thailand mengumumkan kurs bath diserahkan pada mekanisme pasar. Pada 2 Juli 1997, penurunan nilai kurs bath terhadap US$ antara 15% - 20%.
      2)  Bulan Juli 1997, krisis melanda Indonesia (kurs dari Rp 2.500,- menjadi Rp 2.650,-). BI mengintervensi, namun tidak mampu sampai bulan maret 1998 kurs melemah sampai Rp 10.550 dan bahkan menembus angka Rp 11.000/US$.
·                     Langkah konkrit untuk mengatasi krisis:
1)      Penundaan proyek Rp 39 trilyun untuk mengimbangi keterbatasan anggaran Negara
2)      BI melakukan intervensi ke bursa valas
3)      Meminta bantuan IMF dengan memperoleh paket bantuan keuangan US$ 23 Milyar pada bulan Nopember 1997

b. Pemerintahan Reformasi (Abdurrahman Wahid) == (2000-2001)
Mulai pertengahan tahun 1999.
ü      T  target:
a)      Memulihkan perekonomian nasional sesuai dengan harapan masyarakat dan investor
b)      Menuntaskan masalah KKN
c)      Menegakkan supremasi hukum
d)      Penegakkan hak asasi manusia
e)      Pengurangan peranan ABRI dalam politik
f)        Memperkuat NKRI (Penyelesaian disintegrasi bangsa)

ü      K  kondisi:
a)      Pada tahun 1999 pertumbuhan ekonomi positif (mendekati 0)
b)      Tahun 2000 pertumbuhan ekonomi 5%
c)      Kondisi moneter stabil ( inflasi dan suku bunga rendah)
d)      Tahun 2001, pelaku bisnis dan masyarakat kurang percaya kepada pemerintahan sebagai akibat dari pernyataan presiden yang controversial, KKN, dictator, dan perseteruan dengan DPR
e)      Bulan maret 2000, cadangan devisa menurun dari US$ 29 milyar menjadi US$ 28,875 milyar
f)        Hubungan dengan IMF menjadi tidak baik sebagai akibat dari: penundaan pelaksanaan amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah (terutama kebebasan untuk hutang pemerintah daerah dari LN); dan revisi APBN 2001.
g)      Tahun 2001, pertumbuhan ekonomi cenderung negative, IHSG merosot lebih dari 300 poin, dan nilai tukar rupiah melemah dari Rp 7000 menjadi Rp 10.000 per US$
V.                  Pemerintahan Gotong Royong (Megawati S) (2001-2004)
     Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
investasi swasta (PMDN dan PMA), ketidakstabilan politik, dan belum ada
VI.                Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid I  (era SBY-JK) == (2004-2009)
     Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.






Minggu, 09 Januari 2011

tugas pengantar bisnis "perhatian pemerintah dalam mengatasi permasalahan serikat kerja"

PERHATIAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PERMASALAHAN SERIKAT KERJA


            Hamparan pantai yang mengelilingi semua pulau besar maupun kecil memperlihatkan betapa elok dan subur tanah Indonesia. Sumber daya alam dan hasil hutan sebagai kekuatan produktif yang mampu mengolah dan menjadikan dasar untuk kemakmuran rakyat. Indonesia adalah penghubung antara benua Australia dan Asia. Denagn kedudukan georafi yang seperti itu maka wajar bila Indonesia menjadi penting dalam lalu lintas ekonomi dan politik dunia. Tergambarkan sudah bahwa Negara ini sangat potensial untuk menjadi negar makmur dan maju bukan Negara penuh wajah kemiskinan dan keterpurukan rakyatnya. Tetapi yang dulihat adalah kehidupan rakyat dalam garis yang jauh dari hidup layak. UPah yang sangat murah dan pengguran semakin banyak. Dewasa ini kita sering mendengar sosialisasi yang dilakukan pemerintah tentang kemiskinan.
            Kebijakan perundangan sampai peraturan daerah dalam hal upah bisa dipastikan akan berlomba menawarkan upah serendah mungkin. Komponen kebutuhan hidup layak yang menjadi patokan dalam menghitung upah murah dijadikan alat pemerintah dan pengusaha untuk menekan upah serendah mungkin menjadi legal atau sah. Ditambah dengan upah dalam hal sektoral, membuat buruh terpecah belah. Karena akan ada diskriminasi upah dengan alas an yang dibuat-buat.
            Semakin menjamurnya yayasan-yayasan penyalur tenaga kerja adalah bentuk nyata dari dukungan pemerintah terhadap system kerja kontrak dan outsorcing. Dimana hubungan buruh dan majikan bukan lagi langsung tetapi lewat jasa perantara pengerah tenaga kerja. Pengaburan hubungan kerja akan membuat buruh semakin mudah dieksploitasi hak-haknya. Kerja kontak dan outsorcing memudahkan bagi pemilik modal atau perusahaan melakukan tindakan sewenang-wenang dalam jam kerja yan panjang, hilangnya tunjangan yang diterima buruh serta dimudahkannya buruh di PHK tanpa pesangon. Dan yang lebih berbahaya adalah buruh akan sulit berorganisasi, ini menjadi alat pemilik modal lewat tangan pemerintah dalam menghilamgkan kekuatan serikat buruh dimasa mendatang.
            Lahirnya UUK 13/2003, merupakan satu paket dengan UU 21/2000 dan UU PPH no. 02 thn 2004. Seperti kita telah pahami bersama merupakan turunan/bagian dari UU PROPENAS (Program Pembangunan Nasional) yang menjadi Program Neo Liberalisme/globalisasi atau Kapitalisme. UU propenas memakai konsep yang diberikan oleh IMF, world BANK dan RDA dengan dalih mengentaskan krisis ekonomi di Indonesia. Selain UU propenas, kita bisa lihat juga Inpers 3/2006 betapa isi Inpers ini sangat mengabdi pada kepentingan pemodal. Inpers tersebut turunan dari RPJM nasional 2005-2009 pemerintahSBY-JK yang dalam BAB 23 tentang ketenaga kerjaan menyatakan bahwa untuk mengatasi problem pengangguran dan investasi maka harus dibuat kebijakan “Pasar Tenaga Kerja yang Fleksibel”.
            Kebijakan pemerinah sangat mendukung pada pemilik modal bagi kita urutkan dari kebijakan upah murah pada level upah minimum kota (UMK). Sampai upah minimum profinsi (UMP) yang jauh lebih kecil dan komponen penghitungan upah yang katanya berstandar layak tetapi sesunggguhnya jauh dari layak. Proses terhadap kebijakan upah murah tidak pernah ditanggapi serius oleh pemerintah daerah maupun pusat. Karena alas an mereka agar investor tertarik menanamkan investasinya.



SUMBER : GOOGLE






Nama                            : Indah Fajar Fitriana
Kelas                            : 1EB16
NPM                              : 23210492
FAKULTAS                : EKONOMI
JURASAN                    : AKUNTANSI

tugas pengantar bisnis "pengaruh teknologi dalam menciptakan bisnis"


MENCIPTAKAN BISNIS


            Peran teknologi informasi dalam strategi bisnis :
1.      Berperan sebagai konservatif untuk mendukung dalam organisasi persuhaan inni memiliki menggunakan teknologi IT yang sudah terbukti.
2.      Memegang peran yang kritis dan penting dalam organisasi. Perusahaan ini memilih menggunakan dan menginvestasikan pada teknologi IT terkini.
3.      Berperan sebagai innovator dalam bisnis. Persusahaan ini berkompetisi dalam dunia usaha yang sangat tergantung pada teknologi dan menggunakan IT sebgai alat dalam berkompetisi.

Perusahaan yang menggunakan strategi bisnis yang berbasis IT terbukti efektif dalam mengembangkan bisnis, sebagai peran yang kritis dan inofatif cenderung untuk lebih selaras dari pada perusahaan yang menggunakan IT secara konservatif. Perusahaan seperti itu juga menganggap IT sebagai investasi yang penting yang akan mempengaruhi performasi perusahaan di saat ini dan di masa yang akan dating.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi memberikan peranan penting bagi suatu perusahaan dalam memenangkan persaingan dan berkompetisi. Karena IT saat ini telah memegang peranan penting dalam dunia bisnis yang modern dan bebasis teknologi.
Istilah internetisasi mengacu pada proses sebuah perusahaan terlibat dalam aktivitas-aktivitas bisnis secara electronic, khususnya dengan memanfaatakan internet sebagai media pasar. Teknologi dalam pemasaran punya peran penting untuk meningkatkan eksistensi sebuah perusahaan. Peran teknologi dalam pemasaran yakni menunjang kegiatan-kegiatan yang saling behubungan., ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga serta mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa kepada kelompok pembeli. Sehingga dapat berjalan secara maksimal.
Dampak positif dari teknologi dalam kehidupan manusia, dibidang pemasaran yaitu proses penyampaian informasi secara cepat. Karena dapat di akses melalui jaringan intenet. Proses transaksi yang dapat berlangsung berlangsung  secara cepat. Adanya fasilitas ATM adalah sarana penunjang dalam sebuah kelancaran pemasaran.
Dampak negative, adanya kesenjangan social.



SUMBER : GOOGLE






Nama                            : Indah Fajar Fitriana
Kelas                            : 1EB16
NPM                              : 23210492
FAKULTAS                : EKONOMI
JURASAN                    : AKUNTANSI


tugas pengantar bisnis "pengaru pemerintah untuk mengatasi kondisi ekonomi"


PENGARUH PEMERINTAH UNTUK MENGATASI KONDISI EKONOMI


            Sudah banyak yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kondisi ekonomi di Indonesia. Sesungguhnya pemerintah sendiri terbagi 2 yaitu kebijakan pemerintah dalm ekonomi makro dan mikro.
            Ekonomi makro menganalisis masalah tentang keseluruhan kegiatan perekonomian sedangkan ekonomi mikro menganalisis mengenai bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian.
Ekonomi makro :
1.      A. Masalah Kemiskinan dan Pemerataan
Dari segi distribusi pendapatn nasional penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan. Sebagian besar kekayaan banyak dimiliki kelompok yang berpenghasilan besar. Upaya pemerintah dalam penanggulan kemiskinan ini melalui cara misalnya program IDT, KUK, KMKP>
B. Krisis NIlai Tukar
Nilai tukar rupiah yang semula dikaitkan dengan dolar AS secara tetap mulai diguncang spekulan yang menyebabkan keguncangan pada perekonomian yang juga sangat tergantung pada pinjaman luar negeri sector swasta. Pemerintah menghadapi krisis nilai tukar ini dengan melakukan investasi di pasar untuk menyelamatkan cadangan devisa yang semakin menyusut. Pemerintah menerapkan kebijakan nilai tukar yang mengambang terkendali.
C. Masalah Utang Luar Negeri
Depresiasi penuruana nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS yang relative tetap dari tahun ke tahun menyebabkan sebagian besar utang luar negeri tidak dilindungi dengan fasilitas lindung nilai sehingga pada saat krisis nilai tukar terjadi dalam sekejap nilai utang tersebut membengkak. Untuk mengatasi ini pemerintah melakukan penjadwalan ullang utang luar negeri dengan pihak peminjam. Pemerintah juga menggandeng lembaga-lembaga keuangan internasional untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
D. Masalah Perbankan dan Kredit Macet
Banyak usaha yang macet karena meningkatnya bunga utang mengakibatkan semakin banyak kredit macet sehingga beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas. Untuk mengendalikan laju inflasi bank sentral harus menarik kembali uang tersebut melalui operasi pasar terbuka. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan suku bunga SBI.
E. Masal Inflasi
Cara mengatasi inflasi dibedakan menjadi 2 :
1.      Kebijakan Moneter : Segala kebijakan pemerintah di bidang moneter yang dilakukan melalui Bank Indonesia dengan cara mengatur jumlah uang yang beredar.
2.      Kebijakan Fiskal : Kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah/mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
F. Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran
Untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan, pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pemberian informasi yang cepat mengenai lapangan kerja.

Permasalah Ekonomi Mikro :
1.      A. Masalah Harga Dasar dan Harga Tinggi
Salah satu campur tangan pemerintah dalam permasalahn ini adalah kebijakan pemerintah mengenai harga dasar dan harga tertinggi. Tujuan penentuan harga dasar adalah untuk membantu produsen, sedangkan harga tertinggi untuk membantu konsmen.
B. Meningkatnya Permintaan Beras
Untuk mengatasi pasokan beras, pemerintah melakukan impor beras melalui tender terhadap beberapa perusahaan swasta nasional dan asing.
C. Kenaikan Harga BBM
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah bersama para asosiasi pengusaha angkutan melakukan penyesuaian tariff angkutan umum dengan menetapkan tariff resmi bagi para pengusaha angkutan.
D. Masalah Monopoli
Untuk menghindari kegiatan praktik monopoli, pemerintah membuat peraturan yang mengatur tentang kegiatan usaha agar menumbuhkan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat.
E. Masalah Distribusi
Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah swasta untuk memperpendek jalur distribusi sehinggga harga barang ketika sampai ke tangan konsumen tidak terlalu mahal.
SUMBER : GOOGLE






Nama                            : Indah Fajar Fitriana
Kelas                            : 1EB16
NPM                              : 23210492
FAKULTAS                : EKONOMI
JURASAN                    : AKUNTANSI

tugas pengantar bisnis "karakteristik asing mempengaruhi bisnis internasional"


KARAKTERISTIK ASING MEMPENGARUHI
BISNIS INTERNASIONAL


            Apabila para pengusaha ingin bisnisnya hingga ke luar negeri/internasional. Pengusaha harus dapat memahami cirri-ciri persaingan internasional. Maka perusahaan harus mempertimbangkan karakteristik dari Negara-negara asing :
1.      Budaya
Perusahaan harus mempelajari budaya, selera dan kebiasaan dari Negara tersebut.
  1. Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi Negara mencerminkan tingkat kepemilikan pemerintah atas bisnis dan investasi pemerintah dalam bisnis.
  1. Kondisi Ekonomi
Perusahaan harus mencoba untuk meramalkan kondisi ekonomi di Negara tersebut.
  1. Nilai Tukar
Suatu perusahaan harus mempertimbangkan risiko politik dan iklim regulasi dari suatu Negara sebelum memutuskan untuk menjalankan bisnis disana. Fluktuasi nilai tukar dapat mempengaruhi permintaan produk.
  1. Resiko Politik dan UU
Resiko politik adalah risiko bahwa tindakan politik suaru Negara dapat berdampak buruk bagi suatu bisnis.




SUMBER : GOOGLE






Nama                            : Indah Fajar Fitriana
Kelas                            : 1EB16
NPM                              : 23210492
FAKULTAS                : EKONOMI
JURASAN                    : AKUNTANSI

tugas pengantar bisnis "peranan pemerintah terhadap perlindungan usaha"

PERANAN PEMERINTAH TERHADAP
PERLINDUNGAN USAHA


Dewasa ini produk-produk Cina gencar memasuki pasar ekspor dibanyak Negara. Produk-produk Cina tidak hanya masuk ke Negara-negara berkembang tapi juga ke Negara-negara maju. Akibatnya, banyak industri disetiap Negara yang khawatir pasar ekspornya akan berkurang. Dan setiap industri harus bersiap melakukan repositioning strategi bisnisnya untuk menghadapi persaingan dengan produk Cina, tidak terkecuali di Indonesia.
            Proses perubahan persaingan di era globalisasi ini bias kita amati dari 3 aspek penggeraknya. Penggerak perubahan/change driver yang pertama adalah teknologi. Change driver ke-2 adalah system ekonomi. Michael Porter dalam bukunya Competitive  Strategi menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan dukungan bagi perusahaan local agar lebih kompetitif. Selanjutnya system ekonomi akan berubah mengikuti change driver yang ke-3 yaitu pasar. Pasar Global memungkinkan pengusaha dari seluruh Negara bersaing memperebutkan pasar domestic Negara lain. Akibatnya pasar akan semakin berhak menentukan seberapa besar nilai yang bias di dapat dari suatu produk. Salah satu nilai yang diiinginkan pasar adalah produk berkualitas dengan harga yang murah.
            Bagi Indonesia, pertumbuhan ekonomi Cina jelas-jelas  sangat merisaukan Banyak. industri nasionla yang merasa kehilangan pasar ekspornya akibat membanjirnya produk-produk Cina. Berdasarkan data dari Departemen Perdagangan, kontribusi ekspor Indonesia di beberapa Negara cenderung menurun. Berbeda dengan Cina yang terus agresif meningkat.  Walau tidak sebaik Cina India juga mampu mencatat peningkatan ekspor yang signifikan.
            Dengan penurunan nilai perdangan ekspor, industri Indonesia perlu segera melakukan repositioning. Karena industri Indonesia tidak hanya perlu mempertahankan pasar ekspornya, tapi juga harus mampu mengembangkannya. Repostioning disini berarti industri nasional harus menganalisis kembali strategi-strategi bisnisnya agar dapat memenangkan pasar. Kalau Cina mampu mengedepankan harga murah sebagai keunggulan daya saingnya, maka jelas berat bila industri kita bermain di harga juga.
            Yang pertama harus dilakukan adalah bagaimana industri kita meredeifinisi strategi bisnisnya agar bisa memberikan nilai lebih bagi pelanggan. Nilai inilah yang akan memperkuat kepuasan dan loyalitas pelanggan, inti dari nilai adalah brand. Brand disini merupakan resultan dari semua strategi yang dijalankan perusahaan terhadap produk. Strategi ini meliputi penentuan segmentation, targeting, dan positioning yang dapat memenangkan mind share di pasar. Agar mind share bisa kita menangkan, harus dilakukan segmentasi dan penentuan target yang jelas di pasar ekspor internasional. Di Negara mana saja dan pada kelas apa saja produk akan kita arahkan. Strategi ini akan semakin jelas dengan adanya positioning produk yang dilakukan industri kita.
            Disamping memposisikan sebagai produk berkualitas tinggi, industri kita perlu melakukan penajaman diferensiasi produk. Diferensiasi yang didukung strategi pemasaran dan penjualan terapadu akan dapat meraih pasar ekspor yang jelas. Dan diharapkan industri Indonesia akan dapat membangaun merek yang kuat.
            Dengan memperkuat ekuitas merek, industri Indonesia akan mampu keluar dari perangkap komoditas. Merek memungkinkan produk terbebas dari aturan kurva permintaan dan penawaran. Kita pasti telah mengetahui bahwa harga yang terbentuk dari adanya keseimbangan antara penawaran dan permintaan.
            Peran Pemerintah : Strategi yang dijalankan perusahaan mau tidak mau juga memerlukan peran pemerintah. Dengan dukungan stabilitas ekonomi makro, pengusaha dapat menciptakan produk yang semakin kompetitif. Selain itu pemerintah perlu membantu menyelesaikan saluran distribusi yang illegal. Karena selama ini bahan mentah kayu untuk industri mebel Cina berasal dari Indonesia melalui saluran distribusi yang illegal. Bahan mentah kayu illegal tersebut dibeli dengan harga setengahnya dari harga yang legal di Indonesia, sehingga Cina mampu membuat mebel dengan harga murah dari produk mebel Indonesia. Bila pemerintah mampu menjaga saluran distribusi, jelas produk mebel kita akan lebih murah dan memiliki daya saing tinggi terhadap produk mebel Cina.
            Sebenarnya bila pemerintah mau serius mendukung keuntungan akan dirasakan oleh pemerintah sendiri. Pemasukan devisa Negara akan semakin tinggi dan tingkat pengguran akan berkurang. Hal ini akan berjalan seiring dengan meninakatnya daya saing dan kinerja ekspor industri kita


SUMBER : GOOGLE






Nama                            : Indah Fajar Fitriana
Kelas                            : 1EB16
NPM                              : 23210492
FAKULTAS                : EKONOMI
JURASAN                    : AKUNTANSI