Kamis, 10 November 2011

Contoh Koperasi Yang Sukses dan Kriteria Suksesnya

CONTOH KOPERASI YANG SUKSES DAN KRITERIA NYA

Koperasi dikatakan sukses apabila didukung 3 kriteria koperasi sukses yakni :
1. organisasi permodalan yang cukup
2. ada usaha didalamnya
3. memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian yang demokratis dan berkeadilan

Suatu contoh koperasi yang sukses ialah sebuah koperasi simpan pinjam yang di bangun di jawa tengah yaitu KSP JASA,Koperasi tersebut di dirikan di lingkungan basis pelaku ekonomi mikro di seputar pasar-pasar di karsidenan pekalongan jawa tengah,Di mana di tempat-tempat tersebut mengurus mengajak pedagang di sekitar itu untuk menjadi anggota koperasi dan penyertaan modal suka rela.Dari system pengoperasiannya yang secara baik dan benar maka anggota merasa sangat di untungkan.
Namun demikian hal-hal yang menyangkut pokok-pokok tata cara perekonomian secara umum tetap di lakukan sebagai basis dasar standart managemen koperasi tersebut.Dengan demikian kesepakatan seluruh anggotanya mampu menghantarkan lembaga ini sukses dan menguntungkan serta sangat bermanfaat bagi anggotanya.Ini membuktikan bahwa managemen koperasi mampu di aplikasi sebagai basis dasar suatu usaha.
Bukti-bukti yang menjadi kesuksesan adalah criteria umum :
1. Telah mendirikan beberapa cabang di berbagai daerah di jawa tengah bahkan di ibu kota.
2. Kriteria khusus koperasi ini telah memiliki dukungan dari lembaga keuangan dan bisa mengikuti dalam penyelenggaraan bank umum di bank Indonesia.
3. Kriteria kelembagaan sebagai lembaga ekonomi yang didirikan dengan dasar modal bersama tidak pernah menimbulkan konflik managemen keuangan dengan para anggotanya.
INDAH FAJAR FITRIANA
2EB16
23210492

Apakah Koperasi Menguntungkan (secara keuangan) bagi anggotanya

APAKAH KOPERASI MENGUNTUNGKAN (SECARA KEUANGAN) BAGI ANGGOTANYA
Adapun tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Untuk mencapai tujuan itu koperasi menyelenggarakan berbagai usaha yang bermanfaat dan menguntungkan bagi para anggotanya. Jadi jawabannya adalah YA, koperasi memang menguntungkan bagi anggotanya secara keuangan / financial. Mengapa? Ada banyak hal yang dapat dijadikan alasan koperasi menguntungkan bagi anggotanya. Anggota tidak diberatkan dengan sistem bunga seperti pinjaman pada bank komersil, Anggota koperasi akan memiliki jaringan yang luas untuk mengembangkan usaha mereka, dan Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota.
Apabila koperasi dikelola dengan baik maka hasilnya akan baik pula.Karena semua anggota bisa mendapatkan pinjaman dari masing-masing koperasi yang ada dikantor atau instansi, sehingga mereka bisa menggunakan pinjaman tersebut sebagai modal yang produktif.
Kunci sukses koperasi adalah anggotanya harus menyimpan simpanan wajib sebesar Rp 50 ribu per bulan, karena dengan dana sebesar itu anggota bisa meminjam di atas 20 juta. Dari bunga yang dikembalikan selama satu tahun, dikembalikan lagi sebesar 40 persen untuk pembagian SHU untuk anggota kopersi, jadi koperasi memang mensejahterakan anggotanya.
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni
a. Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) Pembagian SHU Bersumber dari anggota SHU. Anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yg dilakukan anggota sendiri dan dapat dilakukan secara transparan dan dapat dibayar secara tunai. SHU tersebut dapat diperoleh dari 25% dari SHU yg diperoleh dr usaha anggotanya dan 60% dari SHU yg berasal bukan dari usaha anggota
b. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
c. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
d. Modal bersama ,dengan modal bersama berarti tidak perlu membayar bunga pinjaman modal.
e. Operasionalnya di lakukan bersama-sama sehingga tidak banyak mengeluarkan cost pengelolaan.
f. Melayani kepentingan bersama,sehingga ada kepastian para anggotanya mendapatkan kebutuhan yang di perluakan secara adil.
g. Pembagian laba yang adil di sesuaikan dengan besarnya pengabdian,sehingga tidak ada yang merasa di rugikan.

Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

Prinsip Ekonomi Koperasi Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia

4.MENURUT ANDA APAKAH PRINSIP EKONOMI KOPERASI YANG SESUAI DENGAN KEBUTUHAN BANGSA INDONESIA


Bagian Kedua, Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian.
Menurut uraian diatas bangsa Indonesia membutuhkan koperasi untuk menggerakan perekonomian, terutama untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) karena Koperasi bersifat sukarela dan terbuka sehingga masyarakat atau anggota koperasi tidak dibebani persyaratan yang memberatkan untuk terlibat dalam kegiatan koperasi khususnya peminjaman dana untuk modal usaha, karena dalam Koperasi tidak ada jaminan dan tidak dipungut bunga namun berdasarkan bagi hasil sesuai dengan jasa usaha masing-masing. Namun agar koperasi bisa tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan, maka harus terhindar dari unsu politik dan kepentingan perorangan atau kelompok. Karena apabila ini terjadi maka pengadaan koperasi tidak akan tepat sasaran. dalam UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonmi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi sebagai suatu unit bisnis perlu menerapkan prinsip-prinsip akuntansi, terutama dalam hal manajemen keuangan, akuntabilitas, dan sistem perencanaan dan pengendalian. Manajemen keuangan dan akuntabilitas dapat membantu dalam memberikan informasi keungan yang memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih akurat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah akan membantu dalam meningkatkan tingkat kepercayaan anggota koperasi yang akan diikuti oleh kualitas dukungan dan loyalitas. Ingat anggota koperasi juga sekaligus sebagai pemasok dan konsumen.Perekonomian dengan sistem koperasi sangatlah sesuai dengan spirit ideologi Pancasila, cocok pula dengan karakter sosial-ekonomi masyarakat Indonesia yang sangat pluralis-variatif. Oleh karena itu, jika sistem tersebut dapat dijalankan dengan baik, diyakini tidak hanya membangkitkan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat secara keseluruhan, melainkan juga akan menumbuhkan kembali solidaritas bangsa dan akan menjadi perekat kebhinnekaan budaya dan ekonomi bangsa.
Prinsip ekonomi koperasi sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia : prinsip kedua dari Pancasila mencerminkan kesadaran bangsa Indonesia sebagai bagian dari kesadaran kemanusiaan universal (Yudi Latif, 2011: 237). Kesadaran kemanusiaan merupakan modal ideologis dan kultural yang memungkinkan seseorang dan masyarakat dalam membangun suatu tatanan kebangsaan dan tatanan ekonomi yang berorientasi pada upaya untuk menciptakan kesejahteraan (welfare) bersama, bukan kesejahteraan atau kepentingan individu. Dalam konteks ekonomi, kesadaran seperti ini akan memungkinkan suatu bangsa untuk membangun sistem ekonomi yang lebih mengutamakan sistem kerja sama dan pencapaian tujuan (kesejahteraan) bersama pula.Sistem koperasi yang berbasis pada ideologi Pancasila memberi ruang bagi semua strata ekonomi masyarakat untuk terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan ekonomi. Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri. Dengan demikian, akan memberi ruang dan kesempatan pula bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.

Senin, 10 Oktober 2011

Dasar Hukum Koperasi

DASAR HUKUM KOPERASI INDONESIA
Dasar hukum Pembentukan dan Pengelolaan Koperasi :
1. UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian
Koperasi : badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (pasa 1, ayat [1] )
2. UU No. 9 Tahun 1995 ttg Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
• Kegiatan usaha simpan pinjam : kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi ybs, calon anggota koperasi ybs, koperasi lain dan atau anggotanya, (pasa 1, ayat [1] )
• Calon anggota koperasi sebagaimanadimaksud dalam waktu palig lama 3 bulan setelah simpanan pokok harus menjadi (pasal 18 ayat [2] )
3. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 15/Per/M.KUKM /XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara operasi dan UKM Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha SImpan Pinjam .
Terbentuknya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah berdasarkan :
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 228/M Tahun 2001.
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara.
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara.
5. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Tata Kerja, dan Susunan Organisasi Kementerian Negara Koperasi dan UKM.
6. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
Dasar Hukum Koperasi Indonesia :
1. UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992,
3. ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto,
4. dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.
5. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku
6. UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian,
7. Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan
8. Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832
Koperasi mempunyai landasan :
a. Landasan Idiil/iddiolodi/dasar adalah : Pancasila
b. Landasan Struktural UUD 45 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi " Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan"
c. Landasan Operasional adalah : GBHN temtang arah pembangunan koperasi
d. Landasan Mental adalah : setia kawan dan kesadaran pribadi

Kurs Tetap dan Kurs Mengambang

KURS TETAP dan KURS MENGEMBANG
Kurs tetap : kurs yang di tetapkan secara resmi oleh pemerintah, yang dibiarkan tetap konstan dan hanya berfluktuasi pada batasan yang lebih sempit. Jika kurs berubah terlalu tajam, maka pemerintah melakukan intervensi mengendalikannya.
Kelebihan :
 Terbatasnya ruang gerak untuk berspekulasi
Kekurangan :
 Kuranganya fleksibilitas mata uangjika terjadi perubahan dalam pasar Internasional
 Untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uangnya, maka otoritas moneter harus memiliki dana yang cukup
Kurs mengembang : kurs yang ditetapkan oleh mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran pada bursa valas. Sistem kurs mengembang secara murni : penentuan kurs valas di bursa valas terjadi tanpa campur tangan pemerintah
Kelebihan :
 Masalah dari negara lain (inflasi , tingkat pengangguran) tidak akan merambat
 Bank sentral dan pemerintah tidak perlu terus menjaga dan mempertimbagkan kurs tukar dalam mengimplementasikan bergabagi kebijakan
Kekurangan :
 Sangat besarnya peluang untuk berspekulasi, sehingga dapat menyebabkan ketidakstabilan nilai tukar
 Nilai kurs ditentukan oleh tekanan pasar tanpa adanya inventaris pemerintah
Kurs mengembang terkendali : kurs penentuan kurs valas yang terjadi karna adanya campur tangan pemerintah yang mempengaruhi permintaan dan penawaran valas melalui berbagai kebijakannya di bidang moneter, fiskal dan perdagangan luar negeri
Kelebihan :
 Fleksibilitasnya yang cukup tinggi dalam melakukan penyesuaian terhadap perubahan kondisi pasar
Kelemahan ;
 Perlunya otoritas moneter memiliki cadangan dana yang cukup untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uangnya
 Spekulasi dan gangguan dasar uang yang merusak stabilitas
 Ancaman terhadap investasi dan perdagangan internasional
 Ilusi tentang otonomi yang kebih besar
NAMA : INDAH FAJAR FITIRIANA
KELAS : 2 EB 16
NPM : 23210492

Sabtu, 08 Oktober 2011

Prinsip Ekonomi dan Koperasi

Prinsip Ekonomi dan Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi sebagai berikut :
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dan pengawasan dilakukan secara demokratis
• Pembagian hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
• Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Kebebasan dalam pengmabilan keputusan dan penetapan tujuan
• Kepemilikan terdapat pada seluruh anggota koperasi
• Melakukan Trade Off
• Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar
Prinsip Ekonomi komunis adalah :
 Hak milik atas alat-alat produksi Negara
 Prosese ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat
 Perencanaan ekonomi sebagai rencana dalam proses ekonomi yang harus dilalui
Prinsip ekonomi sosialis :
 Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi serikat kerja, badan hukum dan masyarakat lain. Pemerintah menguasai alat-alat produksi vital
 Proses ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat
Prinsip ekonomi kapitalis :
 Kebebasan memiliki harta secara persendirian
 Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas
 Ketidaksamaan ekonomi
Sedangkan prinsip ekonomi yang umum adalah :
 Kita selalu melakukan Trade Off
 Biaya adalah segala sesuatu yang akan anda korbankan untuk memperoleh sesuatu
 Orang rasional berfikir hidup secara bertahap
 Orang selalu bereaksi terhadap insentif
 Perdagangan dapat menguntungkan semua pihak
 Pasar secara umum merupakan wahan yang baik guna mengkoordinasikan kegiatan ekonomi
 Pemerintah ada kalanya dapat memperbaiki hasil kerja dan mekanisme pasar
 Standart hidup suatu negara tergantung pada kemampuan memproduksi suatu barang dan jasa
 Harga-harga akan meningkat apabila mencetak uang terlalu banyak
 Masyarakat menghadapi Trade Off jangka pendek antara inflasi dan pengangguran
 Proses ekomoni berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat
Prinsip ekonomi yang digunakan koperasi :
 Perdagangan dapat menguntungkan semua pihak
 Kita selalu melakukan Trade Off
 Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat
 Proses ekonomi berjlan atas dasar mekanisme pasar
Prinsip koparasi yang tidak terdapat dalam prinsip ekonomi :
 Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
 Pengelolaan dan pengawasan dilakukan secara demokrasi
 Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
 Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
 Kemandirian
 Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
NAMA : INDAH FAJAR FITRIANA
KELAS : 2EB16
NPM : 23210492

Senin, 03 Oktober 2011

Bank Indover yang Kolpas

Bank Indover yang Kolaps
Anggota Komisi XI DPR Andi Rahmat menyatakan, kesepahaman tersebut dicapai dalam rapat komisi XI bersama BI dan pemerintah tadi malam. ''Secara prinsip, DPR sepaham dan tidak berkeberatan bila BI dan pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani imbas sistemik akibat krisis Indover,'' ujarnya .
Menurut dia, Komisi XI DPR bisa menerima pandangan bahwa krisis yang dialami Indover dapat berdampak terhadap gangguan stabilitas perekonomian nasional secara keseluruhan. ''Tapi, masih belum ada keputusan resmi terkait dengan langkah lanjutan seperti injeksi modal. Sebab, kami masih menunggu usul konkret BI terkait langkah-langkah yang akan mereka ambil,'' jelasnya. Andi menuturkan, komisi XI tidak hanya fokus pada keputusan jadi atau tidaknya injeksi modal, melainkan juga melihat lebih luas prospek Indover setelah penyelamatan dilakukan.
Satu poin penting yang menjadi kesepakatan dalam rapat tadi malam adalah desakan agar pihak-pihak yang berwenang seperti kejaksaan melakukan penyelidikan atau investigasi terhadap potensi pelanggaran hukum dalam kasus kolapsnya Indover. ''Law enforcement sangat penting agar semua pihak berjalan sesuai aturan,'' tegasnya.
Anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo menambahkan, belum ada keputusan yang bersifat definitif dalam rapat . ''Keputusannya masih umum dan normatif,'' ujarnya.
Menurut Andi, parlemen semula agak terhambat dalam memberikan persetujuan karena tidak mendapatkan informasi yang komprehensif dari manajemen Indover. ''Mereka nggak bisa men-disclose. Indover itu bank di Eropa, tapi dimiliki RI. Terikat aturan-aturan di sana, sistem moneter-perbankannya berbeda,'' ungkap legislator PKS tersebut.
Dia menyatakan, dua masalah utama terkait dengan kasus Indover adalah persoalan credit default swap (CDS) dan persepsi pasar terhadap kredibilitas pengelolaan sistem keuangan nasional. Yang terpenting dalam penyelamatan itu adalah menjaga kredibilitas pemerintah di mata internasional.
Karena itulah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sempat sangat kesal atas kasus Indover. ''Capek-capek tujuh tahun kita perbaiki (kepercayaan internasional terhadap pemerintah), hanya gara-gara Indover, rusak citra kita,'' ujarnya menirukan penuturan Menkeu.
Dalam dokumen rapat dinyatakan, otoritas moneter yakin suntikan dana tersebut mampu menyelamatkan perekonomian nasional. Sistem perbankan nasional juga mampu diamankan, sehingga tidak tertular risiko sistemik dari masalah yang dihadapi Indover.
Selain itu, pasar global kembali menaruh kepercayaan terhadap sistem keuangan dan pasar domestik yang muaranya menurunkan premi CDS dan membaiknya sovereign rating. Kaburnya dana asing dan domestik juga mampu dihindarkan.
Nama : Indah Fajar Fitriana
Kelas : 2 eb 16
NPM : 23210492

Minggu, 25 September 2011

Definisi Ekonomi dan Koperasi

Definisi Ekonomi dan Definisi Koperasi
Definisi Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran . Inti masalah ekonomi adalah ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Kata “ekonomi”berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” yang dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Kegiatan ekonomi didefinisikan sebagai kegiatan seseorang atau suatu perusahaan ataupun suatu masyarakat untuk memproduksi barang dan jasa maupun mengkonsumsi barang dan jasa tersebut.

Definisi Koperasi
Kopoerasi berasal dari bahasa Inggris Coperation :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama .
Pengertian / Definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Arti dari Lambang :
1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Nama : Indah Fajar Fitriana
Kelas : 2EB16
NPM : 23201492

Selasa, 17 Mei 2011

peran kurs valuta asing

Peran Kurs Valuta Asing
Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura ini disebut valuta asing.
Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah menurun.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
• Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
• Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
• Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
• Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing.
Apabila kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan kurs beli.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain. Jika kita gunakan contoh dollar dan rupiah, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk medapat satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi

strategi pembangunan ekonomi

STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara dengan luas wilayah hampir 2 juta km2 dan berpenduduk lebih 206 juta jiwa pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut (marine natural resources) dan di darat (land natural resources) yang sangat besar. Di laut, Indonesia memiliki ± 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah perairan seluas 3,2 juta km2 yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9 juta km2 dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2 Selain itu .Indonesia juga mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait seluas 2,7 km2 pada perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Di darat, memiliki lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah produktif 9,9 juta ha, lahan perkebunan produktif 15,5 juta, 60 cekungan prospektif sumber mineral dan migas.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini seiring dengan agenda Kabinet
Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya lautan dan daratan saat ini didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.
Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional. Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.
Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.
Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
• proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)
• proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud operasionaliasirencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan
• proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.
Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.
TANTANGAN PEMBANGUNAN INDONESIA KE DEPAN
Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi Indonesia, yaitu:
(i) Otonomi daerah,
(ii) Pergeseran orientasi pembangunansebagai negara maritim,
(iii) Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta
(iv) Kondisi objektif akibat krisis ekonomi.
Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena secara langsung permasalahaan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi lain, otonomi ini justru menciptakan ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
Ada empat manfaat yang dirasakan dari globalisasi ekonomi, yaitu
(i) Spesialisasi produk yang didasarkan pada keunggulan absolut atau komparatif,
(ii) Potensi pasar yang besar bagi produk masal,
(iii) Kerjasama pemasaran bagi hasil bumi dan tambang untuk memperkuat posisi tawar,
(iv) Adanya pasar bersama 6untuk produk-produk ekspor yang sama ke pasar Asia Pasifik yang memiliki 70% pasar dunia. Di sisi lain, globalisasi juga memberikan ancaman terhadap ekonomi nasional dan daerah berupa membanjirnya produk-produk asing yang menyerbu pasar-pasar domestik akibat tidak kompetitifnya harga produk lokal.
Terakhir, kondisi objektif akibat krisis ekonomi (jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi –13% dan kurs rupiah yang terkontraksi sebesar 5-6 kali lipat) dan multi dimensi yang dialami Indonesia telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin menjadi 49,5 juta atau 24,2% dari total penduduk Indonesia pada tahun 1997/1998 dan mulai membaik pada tahun 1999 menjadi 23,4% atau 47,97 juta jiwa. Di sisi lain, krisis ekonomi ini menjadi pemacu krisis multidimensi, seperti krisis sosial, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah
Pembangunan ekonomi ditentukan oleh banyak faktor. Faktor tersebut diantaranya adalah kondisi fisik (Termasuk iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), kondisi awal ekonomi, sosial dan budaya, peran pemerintah, perkembangan teknologi, kondisi ekonomi dan politik dunia, serta keamanan global.

Pemanfaatan lahan kosong yang memiliki berbagai macam sumber daya alam yang berlimpah baik biotik (Makhluk hidup, contohnya hewan dan tumbuhan) maupun abiotik (Benda mati, contohnya barang-barang tambang) dengan strategi dan perencanaan yang baik akan menghasilkan potensi ekonomi yang baik pula.

Pemanfaatan sumber daya alam menjadi lahan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan pertambangan akan menghasilkan suatu produk. Dari pertanian akan menghasilkan barang-barang contohnya padi atau beras, perkebunan akan menghasilkan buah-buahan atau sayur mayur, dari perikanan akan menghasilkan berbagai macam ikan, peternakan akan menghasilkan daging, dari pertambangan akan menghasilkan macam-macam logam seperti emas, perak, dan tembaga. Dengan hasil produk penduduk, maka terbentuklah pasar sebagai pusat perdagangan di kawasan tersebut. Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, dibangun sebuah pabrik untuk meningkatkan proses produksi dengan mengolah barang mentah menjadi barang setengah jadi. Disana akan terjadi penambahan nilai suatu barang (value added) yang akan meningkatkan produktifitas dan efesiensi.


Paparan diatas secara tidak langsung terjadi suatu roda perputaran ekonomi yang kecil. Perlu dibangun suatu pemerintahan untuk mengatur semua kegiatan tersebut. Kemudian dibangun perusahaan dan perindustrian yang merupakan inti dari suatu sistem ekonomi, selain itu juga untuk meningkatkan investasi baru dan penyerapan tenaga kerja. Namun suatu saat seiring berkembangnya penduduk, sumber daya alam akan habis sementara kebutuhan penduduk semakin meningkat yang akan mengakibatkan pencarian lahan baru sampai lahan kosong tersebut menjadi area industri yang maju.
Tetapi perlu diingat semakin berkembangnya teknologi, akan semakin sempit lahan yang dimiliki. Perlu di bangun suatu hutan lindung untuk para hewan dan tumbuhan untuk menjaga keseimbangan ekosistem agar tidak terjadi suatu bencana di kemudian hari.
Kesimpulan yang dapat kita ambil adalah dengan strategi pembangunan ekonomi melalui pemanfaatan Sumber daya alam yang baik, meskipun lahan kosong dimanfaatkan dengan cara yang berbeda-beda akan menghasilkan hasil yang baik pula.

hambatan perdagangan antarnegara

Hambatan Perdagangan Internasional(Antar-Negara)
Dalam kegiatan perdagangan internasional(antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
• Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
• Bea transit = pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
• Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
• Uang jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
• Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
• Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
• Berebut pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.

Sabtu, 07 Mei 2011

PENDPATAN NASIONAL

Pendapatan Nasional
PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun./ Pendapatan yang diterima oleh suatu negara selama satu tahun yang diukur dengan nilai uang

Tiga pendekatan Perhitungan Pendapatan Nasional
1. Production Approach
Nilai barang dan jasa yang di produksi di suatu negara dalam satu tahun dengan cara menjumlahkan value added tiap proses produksi


Formula :
Y = ∑P.Q atau
Y =




Keterangan :
Y : Pendapatan Nasional (GDP)
Q1:Jumlah barang ke 1
P1: Harga barang ke 1
Q2:Jumlah barang ke 2
P2: Harga barang ke 2
Qn:Jumlah barang ke n
Pn: Harga barang ke n

11 Lapangan usaha yang dihitung dalam production approach:
1. Pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan
2. Pertambangan dan pengggalian
3. Industri pengolahan
4. Listrik, gas dan air minum
5. Bangunan
6. Perdangangan, hotel dan restoran
7. Pengangkutan dan komunikasi
8. Bank dan LKBB
9. Sewa rumah
10. Pemerintahan dan pertahanan
11. Jasa-jasa

2. Expenditure Approach
Jumlah pengeluaran secaranasional untuk membeli barang dan jasa yang di dihasilkan dalam satu tahun dengan cara menjumlahkan Pengeluaran RTK,RTP, RTG, RTLN

Formula :
Y = C + I + G + (X – M)

Keterangan :
Y : Pendapatan Nasional (GNP)
C :Pengeluaran RTK/konsumsi
I : Pengeluaran RTP/investasi
G :Gouverment Expenditure
X :Ekspor
M :Import
Perhitungannya disebut Gross National Product (GNP)

3. Income Approach
Seluruh pendapatan yang diterima pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada rumah tangga produsen selama satu

Formula :
Y = r + i + w + p
Seluruh pendapatan yang diterima pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada rumah tangga produsen selama satu

Keterangan :
Y : Pendapatan Nasional (NI)
r :sewa tanah/alam
i : bunga modal
w :upah TK
p : laba pengusaha/skill
Perhitungganya disebut National Income (NI)

Konsep Pendapatan Nasional

• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

NNP = GNP – Penyusutan

• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

NNI = NNP – Pajak tidak langsung

• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )

• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung

Tujuan mempelajari pendapatan nasional
1. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
2. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
3. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
4. Mengetahui kemampuan dan pemerataan perekonomian masyarakat dan negara
5. Mengkaji dan mengendalikan faktor-faktor yang mempengaruhi perekonomian negara


Manfaat mempelajari pendapatan nasional
1. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
2. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
3. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
4. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
5. Mengetahui pertumbuhan perekonomian negara, dengan cara membandingkan pendapatan nasional dari waktu ke waktu
6. Dapat dijadikan dasar perbandingan dengan perekonomian negara lain

Perhitungan Pendapatan Nasional

1. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu

Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

2. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.

Y = r + w + i + p

3. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.

Y = C + I + G + (X – M)



Pendapatan Perkapita
adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB perkapita.
Pendapatan per kapita (per capita income) adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu, yang biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita bisa juga diartikan sebagai jumlah dari nilai barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu. Pendapatan per kapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut. Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.

IPC = GNP/Q

Keterangan:
GNP: Gross National Product
Q : Jumlah Penduduk
IPC digunakan sebagai alat ukur tingkat kemakmuran suatu negara pada suatu periode

Menurut Adam Smith, ada tiga tugas pemerintahan suatu negara terhadap masyarakatnya.
1. Melindungi masyarakat dari serangan pihak luar
2. Melindungi masyarakat dari ketidakadilan atau gangguan masyarakat lain.
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Khusus menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia khususnya berusaha mencapainya dengan pembangunan di berbagai sektor. Hasil pembangunan diharapkan dapat meningkatkan output berupa barang dan jasa yang berkualitas serta dalam jumlah yang meningkat. Dari sinilah diharapkan akan adanya peningkatan pendapatan nasional yang merupakan cikal bakal peningkatan pendapatan per kapita.
Apakah tingginya pendapatan per kapita suatu negara betul–betul dapat menjamin kemakmuran rakyatnya?
Jawabannya belum tentu. Sebab, bisa saja tingginya pendapatan per kapita itu dihasilkan oleh tingginya pendapatan nasional dari sebagian kecil penduduk suatu negara. Jadi masalahnya terletak pada distribusi pendapatan nasional itu sendiri. Bila sebagian besar masyarakat suatu negara memperoleh pendapatan yang cukup tinggi, maka pendapatan per kapita bisa dijadikan sebagai tolak ukur kemakmuran rakyat suatu negara

Besarnya Pendapatan Nasional (Y) Dipengaruhi Oleh
1. Sumber daya produksi
2. Penggunaan tehnologi
3. Permodalan
4. Stabilitas nasional
5. Kebijakan pemerintah (fiscal policy & monetary policy)

Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi (C)

A. Faktor intern
1. Komposisi rumah tangga
2. MPC (marginal propensity to consume)
3. Selera (taste)
4. Kebiasaan keluarga
5. Besarnya pendapatan

B. Faktor ekstern
1. Lingkungan tempat tinggal
2. Kebijakan pemerintah
3. Harga-harga barang
4. Budaya masyarakat
5. Kemajuan IPTEK
6. Pajak

Distribusi Pendapatan Nasional

Perbedaan pendapatan timbul karena :
• Adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi
• Pihak yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula

Alat ukur distribusi pendapatan

Gini Ratio (koefisien Gini) biasanya ditunjukkan dengan kurva LORENZ yang menunjukkan hubungan kuantitatif antara prosentase penerimaan pendapatan penduduk dengan persentase pendapatan yang benar-benar diperoleh selama satu tahun

Dua cara meningkatkan pendapatan per kapita
• Memperbesar Gross National Product
• Menahan laju pertumbuhan penduduk

STRUKTUR PRODUKSI

struktur produksi

KETERANGAN :
Dalam pendistribusian produknya menuju end customer, dilakukan melalui tiga jalur yaitu 56% melalui retailer sedangkan 44% melalui agen dan direct order. Sekilas sistem pendistribusian ini nampak biasa, namun demikian ada sesuatu yang khas terjadi pada sistem pendistribusian produksi Roti. Dikarenakan produksi Roti me-rupakan produk dalam kategori Perishable Product yakni produk yang mudah rusak dan tidak tahan lama, maka dalam pendistribusiannya menekankan sistem distribusinya pada dua hal berikut :
1. Reliable delivery Lead Time (. Karena life time dari produksi Roti sangatlah pendek yakni 4 hari sebelum masa kadaluarsa terjadi, Reliable delivery Lead Time menjadi prioritas utama. Hal ini disebabkan karena semakin lama produk berada didalam pabrik maka semakin pendek umur dari produk berada di pasar. Tentunya bila Reliable delivery Lead Time rendah, maka akan banyak produk yang tidak terbeli di pasar.
2. Return management yaitu proses manajemen kembalinya produk ke pabrik. Return Management ini dilakukan sebagai salah satu langkah penjaminan kualitas terhadap
produk yang telah dilempar ke pasar. Alasan utama mengapa produksi Roti ini dikembalikan ke pabrik tentu saja berkaitan dengan masa kadaluarsa dari produksi
Roti. Sehingga hal ini bertujuan jangan sampai produk yang telah memasuki masa kadaluarsa tercampur dengan produk yang belum habis masa kadaluarsanya bahkan mungkin dibeli oleh customer. Product Return ini selalu ada setiap hari, tetapi jumlah totalnya hanya 1-2% dari total produksi. Produk yang dikembalikan tersebut se-sampainya di pabrik langsung diproses menjadi bahan makanan hewan ternak untuk dijual kembali.

PARA PELAKU EKONOMI

PARA PELAKU EKONOMI
Sadarkah bahwa kita termasuk pelaku ekonomi, banyak kegiatan yang kita lakukan sehari-hari adalah kegiatan ekonomi. Pernahkah kamu menciptakan atau membuat sesuatu sebagai hasil kreatifitasmu untuk di jual? Itu artinya kamu sudah berperan sebagai produsen / orang yang mengolah faktor-faktor produksi menjadi barang atau jasa. Selain itu kita juga setiap hari melakukan kegiatan konsumsi, bukan? Artinya kita juga berperan sebagai konsumen.
Kegiatan di atas termasuk salah satu unsur kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi meliputi produksi, konsumsi dan distribusi, kegiatan tersebut saling berinteraksi .
Menurut Maynard Keynes, tingkat kegiatan ekonomi ditentukan oleh besarnya permintaan yang efektif, yaitu permintaan yang didukung oleh kemampuan daya beli masyarakat terhadap barang atau jasa. Semakin tinggi permintaan efektif yang terjadi dalam perekonomian, semakinbesar pula produksi yang dihasilkan oleh perusahaan. Dan keadaan ini akan menyebabkan bertambahnya tingkat kegiatan ekonomi dan penggunaan faktor-faktor produksi sehingga penggunaan tenaga kerja dan faktor produksi lainnya akan meningkat.
Teori tersebut menyatakan bahwa kegiatan produksi dari rumah tangga produsen (RTP) akan meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan efektif dari rumah tangga konsumen (RTK). Interaksi ini hanya melibatkan RTP dan RTK saja dan disebut perekonomian sederhana.
Masih ada lagi pihak yang melakukan kegiatan ekonomi, yaitu rumah tangga pemerintah. Interaksi antara RTK, RTP, dan rumahtangga pemerintah terjalin pada perekonomian tertutup. Model perekonomian seperti ini pernah di peraktikan oleh cina, artinya hanya melibatkan pelaku dari dalam negeri saja.
Perekonomian yang melibatkan keempat pelaku ekonomi, yaitu RTK, RTP, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri disebut perekonomian terbuka. Artimya suatu Negara akan membuka diri untuk bekerja sama dengan Negara lain

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Kamis, 07 April 2011

PETA PEREKONOMIAN PULAU SUMATRA (PALEMBANG)

PETA PEREKONOMIAN PULAU SUMATRA (PALEMBANG)


KOTA PALEMBANG
Kota Palembang adalah salah satu kota besar di Indonesia sekaligus merupakan ibu kota dari provinsi Sumatera Selatan. Palembang adalah kota terbesar kedua di Sumatera setelah Medan. Kota ini dahulu pernah menjadi pusat Kerajaan Sriwijaya sebelum kemudian berpindah ke Jambi. Bukit Siguntang, di Palembang Barat, hingga sekarang masih dikeramatkan banyak orang dan dianggap sebagai bekas pusat kesucian di masa lalu.
Sempat kehilangan fungsi sebagai pelabuhan besar, penduduk kota ini lalu mengadopsi budaya Melayu pesisir, lalu Jawa. Sampai sekarang pun hal ini bisa dilihat dalam budayanya. Salah satunya adalah bahasa. Kata-kata seperti "lawang (pintu)", "gedang (pisang)", adalah salah satu contohnya. Gelar kebangsawanan pun bernuansa Jawa, seperti Raden Mas/Ayu. Makam-makam peninggalan masa Islam pun tidak berbeda bentuk dan coraknya dengan makam-makam Islam di Jawa.
Kota ini memiliki komunitas Tionghoa yang besar. Makanan seperti pempek atau tekwan yang terbuat dari ikan mengesankan "Chinese taste" yang kental masyarakat Palembang.
Palembang merupakan kota tertua di Indonesia, hal ini didasarkan pada prasasti Kedukan Bukit yang diketemukan di Bukit Siguntang, sebelah barat Kota Palembang, yang menyatakan pembentukan sebuah wanua yang ditafsirkan sebagai kota yang merupakan ibukota Kerajaan Sriwijaya pada tanggal 17 Juni 683 Masehi[2]. Maka tanggal tersebut dijadikan patokan hari lahir Kota Palembang.
Kota Palembang juga dipercayai oleh masyarakat melayu sebagai tanah leluhurnya. Karena di kota inilah tempat turunnya cikal bakal raja Melayu pertama yaitu Parameswara yang turun dari Bukit Siguntang. Kemudian Parameswa meninggalkan Palembang bersama Sang Nila Utama pergi ke Tumasik dan diberinyalah nama Singapura kepada Tumasik. Sewaktu pasukan Majapahit dari Jawa akan menyerang Singapura, Parameswara bersama pengikutnya pindah ke Malaka disemenanjung Malaysia dan mendirikan Kerajaan Malaka. Beberapa keturunannya juga membuka negeri baru di daerah Pattani dan Narathiwat (sekarang wilayah Thailand bagian selatan). Setelah terjadinya kontak dengan para pedagang dan orang-orang Gujarat dan Persia di Malaka, maka Parameswara masuk agama Islam dan mengganti namanya menjadi Sultan Iskandar Syah.


a. Keadaan Geografis
Letak Geografis
Secara gografis, Palembang terletak pada 2°59′27.99″LS 104°45′24.24″BT.Luas wilayah Kota Palembang adalah 102,47 Km² dengan ketinggian rata-rata 8 meter dari permukaan laut. Letak Kota Palembang cukup strategis karena dilalui oleh jalur jalan Lintas Pulau Sumatera yang menghubungkan antar daerah di Pulau Sumatera. Selain itu Kota Palembang juga terdapat Sungai Musi -- yang dilintasi oleh Jembatan Ampera -- yang berfungsi sebagai sarana transportasi dan perdagangan antar wilayah dan merupakan Kota Air yang terdiri dari 16 kecamatan dan 107 kelurahan.
Iklim dan Topografi
Iklim Kota Palembang merupakan iklim daerah tropis dengan angin lembab nisbih, kecepatan angin berkisar antara 2,3 km/jam - 4,5 km/jam. Suhu Kota berkisar antara 23,4 - 31,7 derajat celsius. Curah hujan pertahun berkisar antara 2.000 mm - 3.000 mm. Kelembaban udara berkisar antara 75 - 89 % dengan rata - rata penyinaran matahari 45 %. Topografi tanah relatif datar dan rendah. Hanya sebagian kecil wilayah kota yang tanahnya terletak pada tempat yang agak tinggi yaitu pada bagian utara kota. Sebagian besar tanah adalah daerah berawa sehingga pada saat musim hujan daerah tersebut tergenang. Ketinggian rata-rata 0 - 20 mdpl. Pada tahun 2002 suhu minimum Kota Palembang terjadi Bulan Oktober 22,70C, tertinggi 24,50C pada bulan Mei, sedangkan suhu maksimum terendah 30,40C pada Bulan Januari dan tertinggi pada Bulan Sepetember 34,30C. Tanah dataran tidak tergenang air : 49 %, Tanah tergenang musiman : 15 %, Tanah tergenang terus menerus : 37 % dan Jumlah sungai yang masih berfungsi 60 buah (dari jumlah sebelumnya 108) sisanya berfungsi sebagai saluran pembuangan primer. Tropis lembab nisbi, Suhu antara 220-320 Celcius, Curah hujan 22-428 mm / tahun, Pengaruh pasang surut antara 3-5 meter, dan Ketinggian tanah rata-rata 12 meter diatas permukaan laut.
Gemerlap Jembatan Ampera di malam hari
Jenis tanah Kota Palembang berlapis alluvial, liat dan berpasir, terletak pada lapisan yang paling muda, banyak mengandung minyak bumi, yang juga dikenal dengan lembah Palembang - Jambi. Tanah relatif datar dan rendah, tempat yang agak tinggi terletak dibagian utara kota. Sebagian kota Palembang digenangi air terlebih lagi bila terjadi hujan terus menerus.
Batas Wilayah
• Sebelah Utara; dengan Desa Pangkalan Benteng, Desa Gasing dan Desa Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin
• Sebelah Selatan; dengan Desa Bakung Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir dan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim
• Sebelah Barat; dengan Desa Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin
• Sebelah Timur; dengan Balai Makmur Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin
b. Kependudukan
Penduduk Palembang merupakan cabang dari masyarakat Melayu, dan menggunakan Bahasa Melayu yang telah disesuaikan dengan dialek setempat yang kini dikenal sebagai Bahasa Palembang sebagai bahasa sehari-hari, namun para pendatang daerah seringkali menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa sehari-hari, seperti Bahasa Komering, Rawas, Lahat, dsb. Pendatang dari luar Sumatera Selatan terkadang juga menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa sehari-hari dalam keluarga atau komunitas kedaerahan, seperti pendatang dari Pulau Jawa dan daerah-daerah lain di Indonesia. Namun untuk berkomunikasi dengan warga Palembang lain, penduduk umumnya menggunakan Bahasa Palembang sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Selain penduduk Palembang asli, di Palembang terdapat pula warga pendatang dan warga keturunan, warga pendatang seperti dari Pulau Jawa, Madura, Kalimantan, Sulawesi (Makassar dan Manado), Papua, serta dari wilayah Sumatera Lainnya. Warga keturunan yang banyak tinggal di Palembang adalah Tionghoa, Arab dan India.
Agama mayoritas di Palembang adalah Islam. Selain itu terdapat pula agama Katholik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu
c. Pemerintahan Kota Palembang
Kota Palembang dibagi ke dalam 16 kecamatan dan 107 kelurahan, kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:

Peta Kota Palembang
• Ilir Timur I
• Ilir Timur II
• Ilir Barat I
• Ilir Barat II
• Seberang Ulu I
• Seberang Ulu II
• Sukarame
• Sako
• Bukit Kecil
• Kemuning
• Kertapati
• Plaju
• Gandus
• Kalidoni
• Alang-alang lebar
• Sematang Borang

d. SEJARAH KOTA PALEMBANG
Sejarah
Secara teratur, sebelum masa NKRI pertumbuhan Kota Palembang dapat dibagi menjadi 4 fase utama:
Fase Sebelum Kerajaan Sriwijaya
Merupakan zaman kegelapan, karena mengingat Palembang telah ada jauh sebelum bala tentara Sriwijaya membangun sebuah kota dan penduduk asli daerah ini seperti yang tertulis pada manuskrip lama di hulu Sungai Musi merupakan penduduk dari daerah hulu Sungai Komering.
Fase Runtuhnya Kerajaan Sriwijaya
Di sekitar Palembang dan sekitarnya kemudian bermunculan kekuatan-kekuatan lokal seperti Panglima Bagus Kuning di hilir Sungai Musi, Si Gentar Alam di daerah Perbukitan, Tuan Bosai dan Junjungan Kuat di daerah hulu Sungai Komering, Panglima Gumay di sepanjang Bukit Barisan dan sebagainya. Pada fase inilah Parameswara yang mendirikan Tumasik (Singapura) dan Kerajaan Malaka hidup, dan pada fase inilah juga terjadi kontak fisik secara langsung dengan para pengembara dari Arab dan Gujarat.
Fase Kesultanan Palembang Darussalam
Hancurnya Majapahit di Jawa secara tidak langsung memberikan andil pada kekuatan lama hasil dari Ekspedisi Pamalayu di Sumatera. Beberapa tokoh penting di balik hancurnya Majapahit seperti Raden Patah, Ario Dillah (Ario Damar) dan Pati Unus merupakan tokoh-tokoh yang erat kaitanya dengan Palembang. Setelah Kesultanan Demak yang merupakan 'pengganti' dari Majapahit di Jawa berdiri, di Palembang tak lama kemudian berdiri pula 'Kesultanan Palembang Darussalam' dengan 'Susuhunan Abddurrahaman Khalifatul Mukmiminin Sayyidul Iman' sebagai raja pertamanya. Kerajaan ini mengawinkan dua kebudayaan, maritim peninggalan dari Sriwijaya dan agraris dari Majapahit dan menjadi pusat perdagangan yang paling besar di Semenanjung Malaka pada masanya. Salah satu raja yang paling terkenal pada masa ini adalah Sultan Mahmud Badaruddin II yang sempat menang tiga kali pada pertempuran melawan Eropa (Belanda dan Inggris).
Fase Kolonialisme
Setelah jatuhnya Kesultanan Palembang Darussalam pasca kalahnya Sultan Mahmud Badaruddin II pada pertempuran yang keempat melawan Belanda yang pada saat ini turun dengan kekuatan besar pimpinan Jendral de Kock, maka Palembang nyaris menjadi kerajaan bawahan. Beberapa Sultan setelah Sultan Mahmud Badaruddin II yang menyatakan menyerah kepada Belanda berusaha untuk memberontak tetapi kesemuanya gagal dan berakhir dengan pembumihangusan bangunan kesultanan untuk menghilangkan simbol-simbol kesultanan. Setelah itu Palembang dibagi menjadi dua keresidenan besar, dan pemukiman di Palembang dibagi menjadi daerah Ilir dan Ulu.



e. Tempat Wisata
Tempat Wisata Kota Palembang
1.Benteng Kuto Besak Palembang
2.Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya
3.Pulau Kemarau
4.Museum Sultan Mahmud Badaruddin II
5.Mesjid Agung Palembang
6.Rumah Limas
7.Taman Wisata Punti kayu Palembang
f. Mata Pencarian
1. Pertanian
2. Perkebunan

STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA DIMASA YANG AKAN DATANG

Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Di Masa Yang Akan Datang
Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap. Beberapa strategi tersebut adalah sebagai berikut :
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
- Orientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia,karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
- Ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatuproses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal,jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan
- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).
- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
Tujuan perencanaan ekonomi adalah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur, dan direncanakan tujuannya dan jalannya. Perencanaan pada asasnya berkisar pada dua hal yaitu :
1. penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan.
2. pilihan-pilihan diantara cara-ara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Perencanaan ekonomi adalah usaha secara sadar dari suatu pusat organisasi untuk mempengaruhi, mengarahkan, serta dalam beberapa hal bahkan mengendalikan perubahan variabel-variabel ekonomi yang utama (misalnya GDP, konsumsi, investasi, tabungan, dan lain-lain) dari suatu negara atau wilayah tertentu selama periode waktu tertentu sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Jadi inti dari perencanaan ekonomi adalah gagasan-gagasan tentang pengaruh, pengarahan, dan pengendalian

Proses Perencanaan Ekonomi
Proses perencanaan ekonomi melalui beberapa tahap dan masing-masing tahap sudah ditentukan dahulu apa yang ingin dicapai pada setiap tahap tersebut. Tahap-tahap perencanaan ekonomi :
1. menetapkan tujuan yang ingin dicapai dalam perencanaan ekonomi tersebut, diantaranya untuk pertumbuhan, penciptaan kesempatan kerja, distribusi pendapatan, pengurangan kemiskinan, dan sebagainya.
2. mengukur ketersediaan sumberdaya-sumberdaya yang langka selama periode perencanaan tersebut, misalnya : tabungan, bantuan luar negeri, penerimaan pemnerintah, penerimaan ekspor, tenaga kerja yang terlatih, dan lain-lain.
3. memilih berbagai cara (kegiatan dan alat) yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional. Pada tahap ini ditetapkan proyek-proyek investasi seperti jalan raya, jaringan irigasi, pabrik-pabrik, pusat-pusat kesehatan. Selain itu juga perencanaan nasional tentang kebijakan harga, seperti nilai kurs, tingkat bunga, upah, pengaturan pajak, subsidi, dan lain-lain.
4. mengerjakan proses pemilihan kegiatan-kegiatan yang mungkin dan penting untuk mencapai tujuan nasional (welfare function) tanpa terganggu oleh adanya kendala-kendala sumberdaya dan organisasional.
Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan
yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 tantangan yang dihadapi
Indonesia, yaitu:
1. Otonomi daerah,
2. Pergeseran orientasi pembangunan sebagai negara maritim,
3. Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta
4. Kondisi objektif akibat krisis ekonomi.
Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena secara langsung permasalahaan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi lain, otonomi ini justru menciptakan ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
Terakhir, kondisi objektif akibat krisis ekonomi (jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi –13% dan kurs rupiah yang terkontraksi sebesar 5-6 kali lipat) dan multi dimensi yang dialami Indonesia telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin menjadi 49,5 juta atau 24,2% dari total penduduk Indonesia pada tahun 1997/1998 dan mulai membaik pada tahun 1999 menjadi 23,4% atau 47,97 juta jiwa. Di sisi lain, krisis ekonomi ini menjadi pemacu krisis multidimensi, seperti krisis sosial, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

Sabtu, 02 April 2011

KEBIJAKAN FISKAL & MONETER DISEKTOR LUAR NEGERI

Kebijakan Fiskal Dan Moneter Sektor Luar Negeri

A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)

Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Kebijakan fiskal dan pengaruhnya terhadap perekonomian

Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.

Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.

Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.

Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).

Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).

Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.

Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.

Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian

Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).

Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.

Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.