Kamis, 10 November 2011

Apakah Koperasi Menguntungkan (secara keuangan) bagi anggotanya

APAKAH KOPERASI MENGUNTUNGKAN (SECARA KEUANGAN) BAGI ANGGOTANYA
Adapun tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Untuk mencapai tujuan itu koperasi menyelenggarakan berbagai usaha yang bermanfaat dan menguntungkan bagi para anggotanya. Jadi jawabannya adalah YA, koperasi memang menguntungkan bagi anggotanya secara keuangan / financial. Mengapa? Ada banyak hal yang dapat dijadikan alasan koperasi menguntungkan bagi anggotanya. Anggota tidak diberatkan dengan sistem bunga seperti pinjaman pada bank komersil, Anggota koperasi akan memiliki jaringan yang luas untuk mengembangkan usaha mereka, dan Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota.
Apabila koperasi dikelola dengan baik maka hasilnya akan baik pula.Karena semua anggota bisa mendapatkan pinjaman dari masing-masing koperasi yang ada dikantor atau instansi, sehingga mereka bisa menggunakan pinjaman tersebut sebagai modal yang produktif.
Kunci sukses koperasi adalah anggotanya harus menyimpan simpanan wajib sebesar Rp 50 ribu per bulan, karena dengan dana sebesar itu anggota bisa meminjam di atas 20 juta. Dari bunga yang dikembalikan selama satu tahun, dikembalikan lagi sebesar 40 persen untuk pembagian SHU untuk anggota kopersi, jadi koperasi memang mensejahterakan anggotanya.
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni
a. Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) Pembagian SHU Bersumber dari anggota SHU. Anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yg dilakukan anggota sendiri dan dapat dilakukan secara transparan dan dapat dibayar secara tunai. SHU tersebut dapat diperoleh dari 25% dari SHU yg diperoleh dr usaha anggotanya dan 60% dari SHU yg berasal bukan dari usaha anggota
b. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
c. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
d. Modal bersama ,dengan modal bersama berarti tidak perlu membayar bunga pinjaman modal.
e. Operasionalnya di lakukan bersama-sama sehingga tidak banyak mengeluarkan cost pengelolaan.
f. Melayani kepentingan bersama,sehingga ada kepastian para anggotanya mendapatkan kebutuhan yang di perluakan secara adil.
g. Pembagian laba yang adil di sesuaikan dengan besarnya pengabdian,sehingga tidak ada yang merasa di rugikan.

Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar