Industri Pangan Daerah Terancam Malaysia
TEMPO.CO, Semarang - Ketua Klaster Industri Pengolahan Pangan Kota Semarang Albert Marbun mengatakan, pelaku industri olahan pangan di daerah terancam kekuatan bisnis asal Malaysia. Sejumlah produk olahan pangan di daerah mulai dijual kembali oleh pengusaha asal Malaysia dengan harga yang lebih tinggi dan kemasan yang berbeda.
»Itu terjadi pada produk keripik singkong asal salah satu daerah di Yogyakarta,” kata Albert pada diskusi tentang penyerapan tenaga kerja dari sektor industri kreatif di Semarang, Kamis, 25 Oktober 2012.
Ia mengaku terpukul. Keripik yang sebelumnya dibeli ini dijual kembali di Jakarta dengan harga 10 kali lipat dibanding harga jual pelaku industri pengolahan langsung di daerah. »Padahal pengusaha Malaysia hanya mengganti kemasan yang kelihatan lebih menarik,” Albert menambahkan.
Albert enggan menyebutkan merek dagang dan daerah asal produsen yang telah dikuasai oleh pengusaha Malaysia itu. Meski begitu, ia menekankan, sikap pemborongan salah satu hasil industri pengolahan pangan asal daerah ini akan mengancam industri yang sama. »Sebab, merek dagang telah dikuasai oleh Malaysia sejak awal.”
Menurut Albert, kondisi ini membuktikan bahwa kreativitas pelaku industri pangan di daerah belum cukup menjanjikan untuk mengembangkan usahanya. Ia menilai, saat ini diperlukan keberanian pengolah pangan untuk menampilkan hasil produksi di pasar modern dengan kemasan yang lebih menarik. »Diharapkan ada campur tangan pemerintah maupun pengusaha besar dalam negeri untuk membantu industri kecil pengolahan pangan di daerah.”
Ketua Kelompok Industri Kreatif Mina Usaha Sejahtera Mangkang Kota Semarang, Sri Supatmi, mengatakan, keberadaan industri pengolahan pangan di daerah, termasuk Kota Semarang, mampu bersaing bila ada modal besar untuk memasarkan produknya yang bisa diterima oleh pasar modern. "Kami tak hanya membuat bandeng presto, namun juga terus mengembangkan bandeng duri lunak, bandeng tanpa duri, juga keripik duri bandeng,” kata Supatmi .
Ia mengakui usaha yang dilakukan secara berkelompok ini hanya mampu menambah pendapatan dari kelompok usaha tingkat rumahan. Sedangkan upaya ke arah membuat pabrik besar sulit terjangkau karena terkendala modal dan bapak angkat.
Pendapat :
Disini peran pemerintah sangat penting untuk melindungi dan memberikan pendidikan kepada usaha rakyatnya. Dan seharusnya pemerintah memberikan hak paten untuk semua karya-karya dan kebudayaan bangsa indonesia, agar tidak di rebut oleh bangsa lain.
Sumber :
http://id.berita.yahoo.com/industri-pangan-daerah-terancam-malaysia-091436182--finance.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar