Alasan rendahnya penyerapan anggaran di kementerian yang disampaikan pemerintah dinilai aneh. Pemerintah menilai masa pembahasan anggaran cukup lama antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Keuangan sehingga waktu sisa pelaksanaan lebih sedikit daripada saat pembahasan masalah anggaran.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pembahasan anggaran di DPR sudah sesuai dengan waktu penyampaian nota keuangan oleh Presiden ke DPR dan penyampaian Pagu Sementara Kementerian/Lembaga oleh Kementerian Keuangan ke Badan Anggaran DPR.
"Jika pemerintah merasa waktu yang tersedia untuk merealisasikan anggaran tinggal sedikit, harusnya pemerintah melakukan penyesuaian dalam mengajukan rencana pembahasan ke DPR," kata Mahfudz, melalui pesan singkat, Jumat (28/12/2012).
Hal itu dikatakan Mahfudz menyikapi evaluasi kinerja kementerian di 2012 yang disampaikan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis kemarin. Salah satu yang disoroti adalah rendahnya penyerapan anggaran negara.
Mahfudz menilai, masalah rendahnya penyerapan anggaran selama ini yakni sikap pemerintah yang memblokir beberapa pos anggaran Kementerian/Lembaga hingga lewat batas tahun anggaran. Dia memberi contoh pemblokiran anggaran optimalisasi TNI sebesar Rp 678 miliar oleh Kementerian Keuangan atas arahan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
"Lebih aneh lagi alasan pemblokiran karena ada surat aduan masyarakat bahwa ada mark up, tidak prioritas dan indikasi kongkalikong. Anggaran itu belum dilaksanakan, tetapi surat kaleng dari masyarakat lebih dipercaya Seskab dan Menkeu daripada penjelasan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI," kata dia.
"Jadi, jika pemerintah mau terbuka, sesungguhnya masalah terbesar soal penyerapan anggaran justru ada di pemerintah. Banyak Kementerian/Lembaga tidak siap saat membahas rencana kerja dan anggaran dengan DPR," tambah politisi PKS itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyerapan anggaran kementerian cenderung menumpuk pada akhir tahun. Bahkan, menurut Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), enam kementerian menyerap anggaran kurang dari 20 persen.
Keenam kementerian itu adalah Kementerian Perumahan Rakyat (penyerapan baru 1,9 persen), Kementerian Pemuda dan Olahraga (4,2 persen), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (10,8 persen), Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (10,9 persen), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (17,8 persen), serta Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (19,3 persen).
Pendapat :
Anggaran tidak terserap ada 2 kemungkinan:
1. Malas, karena celah korupsi semakin kecil saja, atau
2. Menterinya gak ngerti program karena cuma ditunjuk untuk jadi menteri, jadi nunggu aja dari bawahan.
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar